BINJAILANGKATTODAY.COM/LANGKAT
Tim gabungan dari personil TNI AD Kodim 0203 Langkat melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Lau Kersik, Desa Dalan Naman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (20/1/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti beserta 4 orang yang berada di lokasi tersebut.
Apapun ke empat orang yang diamankan, masing-masing berinisial, AW 26 Tahun, diduga sebagai pemain judi tembak ikan, AHG 32 dan JPG 21 tahun, keduanya bekerja sebagai penjaga sawit dan YT 16 Tahun, seorang perempuan dibawah umur diduga sebagai penjaga mesin judi tembak ikan.
Sedangkan barang bukti yang disita dari lokasi tersebut yaitu, 6 klip sabu paket kecil, beberapa bong sabu dan mancis, 1 unit Hp merk Samsung, uang tunai sebesar 175 ribu rupiah, 1 unit mesin judi tembak ikan dan 2 unit kenderaan sepeda motor.
Penggerebekan tersebut dibenarkan oleh Dan Unit Intel Kodim 0203 Langkat, Lettu Arh Riyanto, Selasa (21/1/2025) . Riyanto mengatakan dalam operasi penggerebekan tersebut pihaknya menurunkan 10 personil Unit Intel Kodim 0203 Langkat, 2 personil Sub Denpom Binjai dan 2 personil dari Tim Intel Korem/PT.
Riyanto menjelaskan, penggerebekan bermula setelah pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan barak-barak narkoba di wilayah tersebut. Mendapat informasi tersebut, Dan Unit melaporkan kepada Dandim 0203 Langkat dan langsung diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas menyisir lokasi dimaksud.
Selanjutnya, Personil langsung bergerak menuju sasaran dengan menggunakan 3 unit kendaraan pribadi. Setibanya di lokasi, petugas langsung menggerebek lokasi tersebut dan berhasil mengamankan beberapa orang serta menyita barang bukti.
Di lokasi petugas juga melakukan pembongkaran terhadap barak-barak yang dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dengan cara dibakar.
Usai menggerebek sarang narkoba tersebut, petugas langsung memboyong beberapa orang dan barang bukti yang berhasil diamankan ke Polres Langkat guna diproses lebih lanjut.(Blt1)
0 Komentar