BINJAILANGKATTODAY.COM
PT Prima Coco Indonusa Jalan Ahmad Yani, link III Kwala Begumit, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat diduga mencemari lingkungan. Hal ini dikarenakan dengan adanya pembuangan limbah bekas pengelolaan yang mereka produksi.
Pencemaran lingkungan Pengolahan kelapa bulat tersebut mulai membuat warga sekitar kawatir akan timbulnya penyakit. Kuat dugaan tidak memiliki izin dalam memproduksi dari dinas lingkungan hidup hingga membuang limbah langsung ke sungai.
"Khawatir lah kami bang. Itu bekas limbahnya dibuang gitu aja kan bakal jadi penyakit sama kami warga sekitar" ungkap warga yang minta namanya dirahasiakan tersebut.
Dalam hal ini warga berharap adanya pihak penegak hukum atau pemerintah yang datang melihat langsung kondisi pembuangan limbah pabrik PT Prima Coco Indonusa karena limbah Pengolahan kelapa bulat juga dibuang ke sungai langsung. (Lok)
0 Komentar