Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Di Desa Tandam Hulu II, Amankan Barang Bukti Sabu-Sabu 1,91 Gram


BLT, BINJAI, SUMUT
| Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Binjai. Berbekal informasi A1 dari masyarakat, Unit-2 Satres Narkoba berhasil mengamankan Dua (2) orang laki-laki yang menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu-sabu di tempat kejadian perkara (TKP), Dusun VI Saudara, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (23/04/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.


Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri S.E., M.H., kepada Awak Media menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, dirinya memerintahkan anggota nya (Unit-2 Satres Narkoba Polres Binjai) untuk melakukan penyelidikan. Setelah tiba di lokasi, petugas melihat ada tiga (3) orang, dan dua (2) orang diantaranya sesuai dengan laporan.

"Kemudian petugas mengamankan serta menggeledah ke tiga orang tersebut dan menemukan Narkotika jenis sabu didalam tas sandang terduga SE (34) sebanyak delapan (8) plastik klip transparan, satu (1) bungkus plastik klip transparan kosong, dan satu (1) unit HP merk Oppo warna hitam, dan uang tunai Rp.200.000," terang Kasat Narkoba. 

"Selanjutnya, ketika dilakukan penggeledahan terhadap terduga AAC (35), petugas menemukan satu (1) klip plastik transparan yang berisikan sabu. Total sabu-sabu yang berhasi diamankan 9 klip plastik transparan dengan berat bruto 1,91 gram, dan turut diamankan juga seorang laki-laki dengan inisial AS karena berada di lokasi TKP," jelasnya. 



Lebih lanjut, AKP Syamsul Bahri menambahkan, petugas langsung melakukan interogasi terhadap kedua terduga, dan mereka mengakui namanya dengan inisial SE (34) warga jalan KKP Lingkungan III, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, dan AAC (35) warga Dusun VI Saudar, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

"Dan mengatakan bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial ED di Tugu Rambutan Kota Binjai, kecamatan Binjai Utara. Setelah mendapat keterangan dari kedua terduga pelaku, Unit-2 Satres Narkoba langsung melakukan pencarian ke lokasi yang disebutkan, namun tidak berhasil menemukannya. Selanjutnya kedua terduga di bawa ke Mapolres Binjai guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kasat Narkoba.


Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi mengatakan hal-hal yang akan dilakukan selanjutnya adalah penyelidikan pengembangan jaringan kedua terduga pelaku, memeriksa para saksi, mengirim Barang Bukti (BB) ke Labfor, Gelar Perkara, dan proses lanjut ke JPU.

"Hal ini membuktikan bahwa Polres Binjai tetap serius dan komitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya," pungkas Kasi Humas.

(RANGKUTI__RED)





Keterangan Foto : 

Posting Komentar

0 Komentar