Muhri Fauzi Hafiz Dukung Komisi A DPRD Sumut Rutin RDP Dengan BPN, PTSP dan Perusahaan Terkait Masalah Sengketa Hutan, Pertanahan & HGU

Teks Foto : Wakil Ketua DPW PSI Sumut, Muhri Fauzi Hafiz yang mendukung kinerja DPRD Sumut Komisi A, terkait rutin melaksanakan RDP bahas sengketa hutan, Pertanahan, dan HGU

BLT, MEDAN, SUMUT
| Sebagai alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Komisi A, memiliki peran dan tugas yang luas atas masalah sengketa Hutan, Pertanahan dan HGU yang ada diatasnya. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, kepada Wartawan di Medan, Kamis (24/04/2025). 

"Saya adalah salah satu anggota masyarakat Sumut yang sangat mendukung kerja aktif teman-teman pimpinan dan anggota DPRD Sumut Komisi A untuk secara rutin dan intensif bersama BPN, Dinas Perizinan, Biro Hukum dan APH untuk membahas soal sengketa Hutan, Pertanahan dan HGU yang ada di Sumatera Utara ini," ujar Muhri Fauzi Hafiz. 

Dalam keterangannya, Wakil Ketua PSI Sumut ini menambahkan bahwa persoalan hutan dan pertanahan tidak segampang yang kita baca, dengar atau saksikan. Oleh karenanya dirinya sangat mendukung jika pimpinan dan anggota komisi A DPRD Sumut periode 2024-2029 melakukan rapat dengar pendapat secara intensif dan rutin agar bisa didapatkan solusi yang baik atas permasalahan yang sudah bertahun-tahun lamanya terjadi. 

"Kalau diagendakan sebahagian saja, rasanya akan membuat permasalahan yang ada tidak menjadi prioritas. Periode ini Saya sarankan agenda rapat rutin yang intensif harus menjadi prioritas, ini penting. Sebab kami saja di PSI Sumut cukup banyak mendapatkan pengaduan masyarakat perihal persoalan hutan, lalu HGU yang menyerobot tanah Rakyat, juga luasan HGU yang tak sesuai dokumen dan realita di lapangan, termasuk juga tata kelola hutan yang suka terabaikan oleh perusahaan - perusahaan tertentu, bisa BUMN, bisa Perusahaan swasta nasional maupun asing." 

"Saya yakin teman-teman di komisi A sangat memahaminya apa yang menjadi respon dan saran ini. Semoga bisa ditindaklanjuti juga direspon. Kami bersama LBH PSI Sumut saat ini sedang menginventarisasi beberapa masalah sengketa Hutan, Pertanahan dan HGU yang terjadi, serta akan menyampaikan juga kepada pimpinan dan anggota komisi A DPRD Sumut," sebut Muhri Fauzi Hafiz yang juga mengakui dirinya pernah menjadi pimpinan komisi A tahun 2019 lalu, masa periode DPRD Sumut 2014-2019.

(RANGKUTI__RED

Posting Komentar

0 Komentar